Pada tahun pelajaran 2021/2022 peserta didik:

  1. Kelas VII  dapat naik kelas 100 % secara normatif.
  2. Kelas VIII dapat memperoleh nilai rata-rata  AKM 70
  3. Kelas IX dapat lulus UM 100 % dengan nilai rata – rata 7,00.
  4. Perolehan juara lomba mata pelajaran pada tahun pelajaran 2021/2022 :
  5. Dapat menjadi juara I mapel UN tingkat Kabupaten
  6. Dapat masuk nominasi 10 besar lomba mapel pada tingkat  kabupaten dan provinsi.
  7. Minimal 20 % dari jumlah lulusan peserta didik dapat melanjutkan pendidikan di sekolah favorit

Pada akhir tahun pelajaran:

  1. Peserta didik kelas VII hafal dan fasih bacan solat, dzikir, dan doa qunut.
  2. Peserta didik kelas VIII hafal tahlil dan doannya
  3. Peserta didik kelas IX hafal niat dan doa solat dhuha serta solat jenazah.
  4. Seluruh Peserta didik dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar
  5. Dalam jangka 1 tahun 100 % peserta didik melaksanakan sholat wajib lima waktu
  6. Dalam jangka 1 tahun 100 % peserta didik terbiasa untuk bersodaqoh
  7. Peserta didik memperoleh juara pada setiap event/lomba olahraga di tingkat kecamatan/kabupaten/provinsi
  8. Peserta didik memperoleh juara pada setiap event/lomba seni di tingkat kecamatan/kabupaten/provinsi
  9. Kreatifitas seni peserta didik dapat ditampilkan  dalam acara Hari jadi Madrasah, perpisahan siswa kelas IX, dan jambore pramuka
  10. Peserta memiliki ketrampilan dalam merakit komputer
  11. Peserta memiliki ketrampilan dalam membuat pakaian sederhana
  12. Pada saat kelas VIII peserta didik memiliki ketrampilan dalam menulis  artikel untuk majalah dinding
  13. Pada saat kelas IX peserta didik berpartisipasi dibidang jurnalistik dalam mewujudkan majalah tahunan madrasah
  14. Tertanamnya nilai dan sikap untuk menyelamatkan dirinya sendiri dan para remaja dalam hal penyalahgunaan narkoba dan seksualitas yang tidak benar dan HIV AID pada peserta didik
  15. Memiliki tim PMR di Madrasah
  16. Memperoleh prestasi dan lomba PMR yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten dan provinsi
  17. Peserta didik terbiasa berakhlakul karimah di lingkungan madrasah
  18. Dalam jangka 1 tahun seluruh peserta didik terbiasa menghargai dan menghormati kepada sesama warga madrasah